40 WARGA JEPARA, GAGAL TUNAIKAN IBADAH HAJI

PORTAL-3.COM; Setidaknya sebanyak 40 orang dari Kabupaten Jepara, Jawa Tengah yang melakukan pemberangkatan haji melalui jalur ilegal, ditangkap oleh otoritas Arab Saudi dan gagal menjalankan wajib haji, karena tidak bisa melaksanakan wukuf di Arofah, hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wakhid.
Untuk itu pihaknya, meminta Kementerian Agama RI, memasukkan travel atau biro yang memberangkatkan calon haji secara ilegal ke dalam daftar hitam atau mencabut izin operasionalnya.
Pada tahun 2024, otoritas Arab Saudi sudah ketat, dan pada tahun ini lebih ketat lagi. “Jadi, jangan main main dengan janji bisa memberangkatkan haji karena hampir mustahil bisa menembus Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) kalau tak lewat jalur resmi,” kata Abdul Wachid menanggapi banyaknya warga Kabupaten Jepara dan juga daerah lain yang terjaring razia otoritas Arab Saudi.
Saat sekarang, (selasa 10/6) Abdul Wachid masih berada di Tanah Suci Makkah untuk melaksanakan pengawasan terkait dengan pelaksanaan haji pada tahun 2025.
Jemaah haji asal Jepara, Jawa Tengah yang terjaring razia, kata dia, diamankan oleh otoritas Arab Saudi. saat hendak memasuki padang wukuf Arafah menjelang 9 Zulhijah 1446 Hijriah. Mereka tidak bisa melaksanakan salah satu rukun ibadah haji yakni wukuf di Arofah, lantaran masuk ke Tanah Suci melalui jalur ilegal, seperti dikutip “Antara”.
Ditambahkan, jemaah haji jalur ilegal tidak hanya dari Jepara, tetapi juga berbagai daerah di Indonesia, bahkan mencapai ribuan orang.
Mereka bisa berangkat ke Tanah Suci setelah diberangkatkan oleh travel maupun biro umrah dan haji dengan visa furoda, visa kerja dan visa lainnya yang bukan visa khusus visa haji. “Sebetulnya sudah ada upaya pencegahan agar masyarakat menempuh jalur legal untuk berhaji yang ditetapkan Kemenag. Koordinasi juga dilakukan dengan Dirjen Imigrasi maupun Dirjen PHU Kemenag, namun banyak jemaah calon haji yang tergiur iming iming” ujarnya.
Diperoleh keterangan, saat hendak masuk di Padang Arafah mereka terjaring operasi karena tidak punya nusuk, semacam barcode yang menunjukkan jika mereka calon haji legal atau resmi. “Karena ilegal, mereka diarahkan ke tepi jalan di Jeddah dan Madinah yang jauh dari Armuzna”, ujar Abdul Wakhid, politisi asal Jepara ini.
Pada tahun ini, ujar Abdul Wachid, otoritas Arab Saudi memang memperketat penjagaan masuk ke Armuzna, termasuk jalur tikus dijaga ketat petugas, termasuk menggunakan drone dengan penjagaan selama 24 jam nonstop. Bahkan, pemeriksaan nusuk (barcode) itu dibuat empat lapis. “Untuk menghindari kasus serupa terulang di tahun depan, pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng pemerintah kabupaten, DPRD, dan Forkompinda Jepara”, tandas Abdul Wakhid.
Kami berharap warga Jepara tidak tergoda iming-iming travel atau biro yang berani menjanjikan bisa ibadah haji tanpa melalui jalur resmi. “Sebaiknya bersabar menunggu daftar tunggu, karena sedang diperjuangkan tahun mendatang, kuota jumlah calon haji bisa bertambah”, tegas Abdul Wakhid. >>>(jh/sis/HS)






