TERULANG LAGI, LIMA PEMUDA JEPARA TEWAS KARENA MIRAS

 

PORTAL-3.COM, Jika beberapa waktu lalu, terjadi korban pesta minuman keras di desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo Jepara, Jawa Tengah, dengan korban sebanyak sepuluh orang, lima diantaranya meninggal dunia. Belum lama, terulang kembali terjadi peristiwa semacam, setidaknya enam orang warga Kabupaten Jepara Jawa Tengah diketahui meninggal dunia dan dua orang dirawat di rumah sakit dalam keadaan kritis  usai melakukan pesta minuman keras di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, belum lama.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, keenam korban tewas terdiri dari warga Desa Suwawal Timur,  Bulungan, Selago dan Desa Suwawal, Kabupaten Jepara.

Tumpukan botol minuman keras yang diduga, sebagai bahan oplosan miras yang diminum oleh korban. (Foto : istimewa)

Saat ini, peristiwa tersebut kini tengah ditangani  kepolisian setempat, guna mengungkap penyebab pasti kejadian minanggalnya ke lima orang tersebut.

Kapolsek Pakis Aji Jepara, Iptu Cahyo Susilo saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal. “Ini masih lidik, nanti perkembangannya akan kami sampaikan menyusul,” ujarnya singkat.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Desa Suwawal Timur Kecamatan Pakis Aji Jepara,  Aziz,  yang menyatakan pihak desa telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan memilih menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan. “Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kronologi kejadian serta memastikan faktor penyebab yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa tersebut” ujarnya.

Kejadian tersebut, sangat disayangkan, ujar salah seorang pengamat sosial di Jepara. Karena seperti diketahui, Kabupaten Jepara Jawa Tengah, termasuk sedikit dari kabupaten lain yang memiliki Peraturan Daerah, yang melarang peredaran minuman keras, namun sudah berulang kali jatuh korban sia sia akibat miniman keras di Jepara. “Agaknya perlu dievaluasi tentang pola penertiban, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran dan pemanfaatan minuman keras di masyarakat”, tandasnya>>>(jh/sis/HS)