MAJELIS RAKYAT PAPUA SELESAI SUSUN AMANDEMEN

Rapat Kerja Majelis Rakyat Papua, berhasil susun draft amandemen. (Foto : agus/sambo)

PORTAL-3.Com, Majelis Rakyat Papua, selesao susun Pokok Pikiran tentang Draft Amandemen PP Nomor 54 Tahun 2004 dan PP Nomor 64 Tahun 2008 tentang Majelis Rakyat Papua. Kegiatan yang diselenggaran di Ballaroom Kantor Gubernur Bandara Lama, Nabire Papua Tengah diikuti sekutar seratus oraang ini, berlangsung selama dua hari, berakhir 27 Mei 2025.

Dalam kesempatan tersebut, dibacakan rekomendasi amandemen, oleh Junson Fernado Abbas sebagai Ketua Asosiasi MRP, diantaranya :

(1) Majelis rakyat Tanah Papua menyerukan kepada TNI atau Polri dan TPNPB atau OPM agar segera menghentikan konflik di tanah Papua.
(2) Pemerintah daerah segera melakukan penanganan terhadap pengungsi internal di seluruh daerah konflik.
(3) Dialog permanen untuk mencegah pertumpahan darah di tanah Papua.
(4) Pemerintah segera merevisi kembali undang-undang otonomi khusus Papua.
(5) Optimalisasi kedudukan  tugas, fungsi dan wewenang Majelis Rakyat Papua sebagai representasi kultur orang asli Papua Dalam pelaksanaan pemerintahan otonomi khusus Papua melalui perubahan atau penggantian peraturan pemerintah yang mengatur majelis rakyat Papua atau Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2024 dan Peraturan Pemerintah Nomor 64 tahun 2008 tentang majelis rakyat Papua.
(6) Penerimaan dalam rangka otonomi khusus Papua harus berdampak bagi kehidupan orang asli Papua oleh sebab itu MRP se Papua menolak kebijakan efisiensi dana otsus yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
(7) Penerimaan dalam rangka otonomi khusus diberikan sebesar 2, 25% untuk masing-masing provinsi di tanah Papua.
(8) Kebijakan pengelolaan makanan bergizi gratis dipercayakan kepada Lembaga Keagamaan di kabupaten atau kota provinsi.
(9) Pembentukan daerah otonomi baru berupa provinsi dan kabupaten kota disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan provinsi masing-masing.
(10) Majelis Rakyat Papua mengusulkan kepada Presiden Republik Indonesia agar membentuk Kementerian otonomi khusus dan istimewa.
(11) Pemerintah wajib menghentikan investasi yang merugikan hak-hak masyarakat hukum adat.
(12) Penerimaan CPNS TNI Polri BUMN sekolah kedinasan di tanah Papua dilakukan secara offline dengan mendapatkan rekomendasi dari majelis Rakyat Papua.

Ucapan selamat dan penyerahan cindera mata kepada peserta rapat Majrlis Rakyat Papua (foto : agus/johar)

Sementara itu Agustinus Anggaibak, S. M. selaku Koordinator Asosiasi MRP Se-Tanah Papua menekankan dalam semangat persaudaraan dan pengabdian untuk memperjuangkan masa depan orang asli Papua,  Rapat Keerja ini. telah menghasilkan pokok-pokok pikiran yang akan ditindaklanjuti dengan kajian para akademisi yang selanjutnya ditetapkan menjadi naskah akademik yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat. “Sebagai suara hati orang asli Papua kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian respon positif dan keputusan yang berpihak pada keadilan dan martabat orang asli di Papua” tandas Agustinus Anggaibak. >>>> (agus/johar/HS)