POLRES KUDUS, SERET KE BALIK TERALI BESI, ANGGOTA DPRD KUDUS

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, saat memberikan penjelasan kepada awak media, sesaat setelah dilakukan penetapan tersangka Judi (Foto : sis)

 

PORTAL-3.COM ;  Jajaran Resmob Polres Kudus Jawa Tengah, belum lama berhasil melakukan penggerebekan dari sebuah bangunanan yang dijadikan tempat perjudian. Dari hasil penggerebekan, lima warga diamankan. Salah satu diantaranya, merupakan anggota DPRD Kudus yang diduga terlibat dalam perjudian tersebut.

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, kepada awak media membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan anggota DPRD Kudus bersama empat warga lainnya.
”Iya benar sekira pukul 00.30 WIB dilakukan penggerebekan. Ada lima orang yang diamankan, salah satunya berinisial S yang merupakan anggota dewan DPRD Kudus” ungkap Kapolres Kudus.

Penggerebekan ini dilakukan pihak kepolisian bermula dari adanya aduan masyarakat di Desa Karangrowo, tentang kegiatan perjudian terang-terangan di wilayah tersebut.

Aksi perjudian itu pun dilaporkan sering terjadi di sebuah bangunan pinggir jalan dekat warung di Desa Karangrowo. Kegiatan itu sangat meresahkan masyarakat, terlebih wilayah Kabupaten Kudus dikenal sebagai Kota Religi dan Kota Santri.

“S turut serta bermain. Jenis permainannya domino,” terang AKBP Heru.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kartu judi domino dan uang tunai sebesar Rp 1.025.000.

Atas upaya Polres Kudus, dalam penanganan perkara yang cukup meresahkan masyarakat itu, Polres Kudus mendapat apresiasi positif dari berbagai kalangan masyarakat yang mengirimkan karangan bunga ucapan selamat dan dukungan untuk menuntaskan perkara perjudian di Kudus, Jawa Tengah.

Mereka yang tertangkap saat ini selesai menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Kudus, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah tertangkap tangan berjudi saat dilakukan penggerebekan di lokasi judi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Ahad 20/07/2025 sekitar pukul 00.30 WIB, S yang dikenal juga sebagai Ketua Partai di Kudus, bersama temannya sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perjudian” ujar Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. >>>> (Sis/jh/Hs)