DPR PAPUA TENGAH, LANTIK ANGGOTA ANTAR WAKTU

Pelantikan 11 anggota DPR Papua Tengah. (Foto : agus)

PORTAL-3, Com ; Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah, lakukan rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR Papua Tengah yang diangkat melalui Mekanisme Pengangkatan dan pengganti calon terpilih dari partai Hanura Sisa Masa Jabatan 2024-2029. bertempat di Ruang Rapat Utama DPR provinsi Papua Tengah, belum lama.

Hadir dalam kegiatan tersebut Deinas Geley, S.Sos, M.Si. Wakil Gubernur Papua Tengah; Brigjen TNI Alfi Sahri Lubis , Kabinda Provinsi Papua Tengah ; Brigjen TNI Frits Wilem Richard Pelamonia, S.E., Danrem 173/PVB ; Brigjen Pol Alfred Papare, S.I.K, Kapolda Papua Tengah , Letkol Laut (P) Dwi Prasetyo, S.H,. M.Tr. Opsla , Danlanal Nabire ;  Dr. Silwanus Sumule, SP. Og, M.H.Kes, PJ. Sekda Provinsi Papua Tengah ;  Ukkas S.Sos M.Kp , Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Pengembangan Otsus Provinsi Papua Tengah ; Maximus Takima, Anggota DPR PPT ; Paulina Marey , Wakil Ketua MPR PPT dan Dr. Djaniko M.H.Girsang, S.H., M.Hum, Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura serta Para Tokoh Adat, tokoh masyarakat dan tokoh Agama di wilayah Provinsi Papua Tengah.

Disampaikan Delius Tabuni , Ketua DPR PPT, pengangkatan anggota DPR antar waktu dilakulan melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan anggota DPR Provinsi Papua Tengah penetapan calon anggota DPR Papua yang terpilih melalui mekanisme pengangkatan. “Keputusan ini diterbitkan setelah Gubernur Provinsi Papua Tengah menetapkan calon terpilih” tegasnya.

Anggota DPR Provinsi Papua Tengah yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan, bukan melalui pemilu, memiliki ketentuan khusus sesuai Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. “Menteri Dalam Negeri memiliki peran penting dalam proses pengangkatan anggota DPRP Prov.PapuaTengah” jelas Dellius Tabuni.

Rapat paripurna DPR Papua Tengah (foto : agus)

Diperoleh keterangan, Pansel dibentuk untuk melakukan seleksi calon anggota DPR-PT yang diangkat Panitia ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk perwakilan pemerintah dan pakar/akademisi.
Perwakilan OAP (Orang Asli Papua).”Anggota DPRP yang diangkat wajib berasal dari orang asli Papua” tandasnya.

Diperoleh keterangan, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPR Papua Tengah yang diangkat melalui Mekanisme Pengangkatan dan pengganti calon terpilih dari partai Hanura Sisa Masa Jabatan 2024-2029, terdiri  Darinus Wonda (Puncak Jaya), Petrus Asso (Puncak), Jhon Gobai (Paniai),  Stella Theresia Misiro (Nabire), Yuliana Gobay (Nabire), Alex Raiki (Nabire), Urbanus Beanal (Mimika), Julius Miagoni (Intan Jaya),  Nelius Agapa (Dogiyai),  Damiana Tekege (Deyai) dan Donatus Mote (Deyai). >>>>(agus/samb/johar)