16 September 2026

MENGENAL KI AGENG SELO, DARI KEPRIHATINAN MELAHIRKAN KEUTAMAAN

KI Ageng Selo, Keturunan Brawijaya V, Murid Sunan Kalijaga, menurunkan Raja-Raja Mataram (foto : Istimewa)

 

PORTAL-3; “Gandrik, aku putune Ki Ageng Selo”, ujaran ini dulu sering dinyatakan anak anak ketika melihat dan mendengan petir. Mengapa ???

Seperti diketahui, dalam tradisi lisan di beberapa daerah di Jawa Tengah, Ki Ageng Selo merupakan tokoh yang terkenal bisa menangkap petir.

Diceritakan, suatu hari Ki Ageng Selo sedang mencangkul di sawah. Langit mendung lalu turun hujan dan tiba-tiba petir menyambarnya. Namun, dengan kesaktiannya, dia berhasil menangkap petir itu. Petir tersebut berwujud naga, kemudian mengikatnya ke sebuah pohon Gandrik. Ketika dibawa kepada Sultan Demak, naga tersebut berubah menjadi seorang kakek. Kakek itu kemudian dikerangkeng oleh Sultan dan menjadi tontonan di alun-alun. Kemudian datanglah seorang nenek mendekat, lalu menyiram air dari sebuah kendhi ke arah kakek tersebut. Tiba-tiba, terdengar suara petir menggelegar dan kakek nenek tersebut menghilang.

Dari kisah tersebut berkembang mitos kalimat, “Gandrik, aku putune Ki Ageng Selo” yang artinya, “Gandrik, saya cucunya Ki Ageng Selo.”, dipercaya dapat menghindarkan mereka dari sambaran petir saat musim hujan datang.

Dalam buku Hegemoni Wacana Politik Sigit Prawoto, dosen Antropologi Sosial dan Etnologi Universitas Brawijaya menyebut, “pernyataan klaim kekeluargaan ini mengandung keyakinan kultural bahwa seseorang yang berasal dari keturunan orang yang memiliki kualitas kesaktian (kasekten) tertentu akan mewarisi kualitas kesaktian tersebut.”

Kisah Ki Ageng Selo menangkap petir diabadikan dalam ukiran pada Lawang Bledheg atau pintu petir di Masjid Agung Demak.

Ukiran pada daun pintu itu memperlihatkan motif tumbuh-tumbuhan, suluran (lung), jambangan, mahkota mirip stupa, tumpal, camara, dan dua kepala naga yang menyemburkan api, seperti kutip “HistoriA”

Lawang bledheg sekaligus menjadi prasasti berwujud sengkalan memet (chronogram) dibaca “naga mulat salira wani” yang menunjukkan angka tahun 1388 Saka atau 1466 Masehi. Tahun tersebut diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Masjid Agung Demak, Jawa Tengah.

Selain itu. Lawang bledheg memiliki makna lain selain sebagai penggambaran kisah Ki Ageng Selo. menurut Supatmo dalam kajiannya “Ikonografi Ornamen Lawang Bledheg Masjid Agung Demak” yang terbit di Jurnal Imajinasi, September 2018, menyebut Lawang Bledheg berisi makna simbolis nilai-nilai pra-Islam. “Dalam dimensi ikonografis, keberadaan motif-motif tradisi seni hias pra-Islam (Jawa, Hindu, Buddha, dan China) pada ornamen lawang bledheg Masjid Agung Demak, merupakan pernyataan simbolis tentang toleransi terhadap pluralitas budaya masyarakat yang berkembang pada masa awal budaya Islam di Jawa (Demak),” tulis Supatmo, dosen Jurusan Seni Rupa Universitas Negeri

Sedangkan menurut Soetardi menyatakan, di dalam Pepali Ki Ageng Selo, Ki Ageng Selo merupakan keturunan Brawijaya, raja terakhir Majapahit. Prabu Brawijaya, dari istrinya yang paling muda yang berasal dari Wandan atau Bandan atau Pulau Banda Neira, mempunyai anak bernama Bondan Kejawen. Ki Ageng Selo merupakan cucu dari Bondan Kejawen.

Dijelaskan, Ki Ageng Selo hidup di masa Kerajaan Demak. Tepatnya pada masa kekuasaan Sultan Trenggana, awal abad ke-16. Dia lahir sekitar akhir abad 15 atau awal abad 16. Ki Ageng Selo pernah ditolak menjadi anggota Prajurit Tamtama Pasukan Penggempur Kerajaan Demak, yang diaebabnya dalam ujian mengalahkan banteng, dia memalingkan kepalanya, ketika akibat pukulannya kepala banteng pecah dan mengeluarkan darah yang menyembur  banteng dan mengenai matanya. :Karena memalingkan kepalanya itu, dia dipandang tidak tahan melihat darah, dan karena itu dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai prajurit,” tulis Soetardi.

Penolakan dan tidak diterikanya sebagai prajurit itu membuat Ki Ageng Selo berkeinginan mendirikan kerajaan sendiri. “Bila cita-cita ini tidak dapat tercapai olehnya sendiri, maka dia mengharapkan keturunannya yang akan mencapainya,” sebut Soetardi.

Ki Ageng Selo kemudian pergi ke sebuah desa di sebelah timur Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Dia hidup sebagai petani dan memperdalam ilmu agama, filsafat serta ilmu untuk memperluas pengaruh kepada rakyat. Dia di kemudian hari benar-benar menjadi orang berpengaruh. Desa tempatnya tinggal kemudian dinamakan Desa Selo. Di desa ini juga Ki Ageng Selo meninggal dan dimakamkan.

Keinginannya mendirikan kerajaan sendiri terwujud oleh cicitnya, Sutawijaya. Sutawijaya atau Ngabehi Loring Pasar merupakan pendiri Kerajaan Mataram kedua atau Kesultanan Mataram yang memerintah sebagai raja pertama pada 1587-1601 M.

di sisi lain, Ki Ageng Selo, juga memiliki sesanti atau ajaran moral lebih dikenal dengan istilah “Pepali Ki Ageng Selo”.

Ajaran ini berisi tuntunan hidup berbudi luhur, menjauhi sifat tercela, dan merangkum pedoman dasar bermasyarakat dalam budaya Jawa.

Berikut adalah inti sari dari sesanti atau wejangan utama dari Ki Ageng Selo. Ojo gawe angkuh (Jangan sombong atau congkak), Ojo ladak (Jangan suka membuat keonaran atau mencari masalah), Ojo jahil (Jangan memiliki niat buruk atau usil mencelakakan orang lain), Ojo ati serakah (Jangan memiliki hati yang tamak atau serakah terhadap harta), Ojo celimut / ojo ati ngiwo (Jangan berbuat curang atau memiliki niat yang menyimpang dan tidak jujur), Ojo buru aleman (Jangan gila pujian atau manja).

Wejangan-wejangan moral ini biasanya dilantunkan dalam bentuk tembang macapat (seperti Asmaradhana atau Mijil) untuk memudahkan masyarakat dalam mengingat dan mengamalkan nilai-nilai luhur tersebut di kehidupan sehari-hari dan dijadikan pola hidup oleh anak turun dari Ki Ageng Selo>>> (disarikan dari berbagai sumber oleh : KPH HER ITOK SUSANTO)