Suasana kota Jepara Jawa Twngah, dikenal sebagai kota ukir. (Foto : ist)
PORTAL-3; Kabupaten Jepara, Jawa Temgah menyelenggarakan pemilihan petinggi (Kepala Desa) serentak diikuti 24 desa, pada 03 Nopember 2026 mendatang. “Kegiatan pesta demokrasi di tingkat desa ini, diharapkan mampu memberikan penyegaran kepemimpinan di tingkat desa lebih bergairah dan lebih bersinergi dalam pengelolaan pembangunan di tingkat desa”, ujar Siswanto, tokoh masyarakat Jepara.
Diperoleh keterangan, penyelenggara pemilihan petinggi (Pilpet) ini, digelar di 24 Desa se Kabupaten Jepara. Berikut rincian desa per kecamatan penyelenggaran Pemilihan Petinggi :
• Kecamatan Keling: Desa Kelet (sempurna/perpanjangan calon tunggal), Desa Jlegong, Desa Klepu
• Kecamatan Donorojo: Desa Jugo (sempurna/perpanjangan calon tunggal)
• Kecamatan Kembang: Desa Kaliaman
• Kecamatan Bangsri: Desa Banjaran
• Kecamatan Mlonggo: Desa Srobyong
• Kecamatan Pakis Aji: Desa Kawak, Desa Suwawal Timur, Desa Bulungan
• Kecamatan Jepara: Desa Wonorejo, Desa Kedungcino
• Kecamatan Tahunan: Desa Semat, Desa Ngabul, Desa Kecapi
• Kecamatan Kedung: Desa Surodadi
• Kecamatan Pecangaan: Desa Ngeling
• Kecamatan Kalinyamatan: Desa Kriyan
• Kecamatan Welahan: Desa Teluk Wetan, Desa Ketileng Singolelo, Desa Brantak Sekarjati
• Kecamatan Mayong: Desa Sengon Bugel
• Kecamatan Nalumsari: Desa Tritis
• Kecamatan Karimunjawa: Desa Nyamuk
Sejumlah pengamat politik di Jepara, berharap dengan penyelenggaraan pemilihan petinggi secara serentak ini, bisa mencegah hadirnya para botoh yang mengatur dan mempengaruhi kemenangan calon secara tidak baik. >>>(sis/HS)