Geledah PT. DJARUM, KPK Temukan Indikasi “Permainan Cukai Rokok”, Berpeluang Perusahaan Rokok Lainnya Juga Akan Diperiksa

PORTAL-3 ; KPK Temukan Bukti Dugaan ‘Permainan’ Cukai Rokok saat Geledah Kantor PT Djarum di Kudus Jawa Tengah. Hal tersebut disampaikan juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, belum lama.
Diperoleh keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor PT Djarum Kudus. Berbagai barang bukti tersebut berkaitan dengan dugaan ‘permainan’ cukai rokok yang saat ini sedang diusut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik sudah menyita sejumlah barang bukti yang ditemukan. Namun, ia tidak merinci secara detail barang bukti tersebut. “Beberapa yang diamankan diantaranya dokumen dan juga barang bukti elektronik, dimana perkara ini diduga berkaitan soal penerimaan negara dari bidang cukai,” kata Budi, kepada awak media
Selain PT Djarum Kudus, KPK kemarin juga menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. Sejumlah barang bukti terkait kasus juga ditemukan dan disita penyidik, seperti kutip “inilah com”
Budi menjelaskan, penggeledahan kantor PT. Djarum Kudus serta Bea Cukai Kudus dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Oktober 2026 ini.
Karena status sprindiknya masih umum, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. “Pada Oktober ini penyidik menerbitkan sprindik baru, dengan KPK menerbitkan sprindik baru, sifatnya masih sprindik umum. Dari sprindik itu, kemudian hari ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di wilayah Kudus dan berpeluang dapat dilakukan pengembangan perkara dengan memeriksa perusahaan rokok lain di Kudus dan sekitarnya, setelah diperoleh keterangan dari para saksi,” terangnya.>>>(sis/HS)