16 September 2026

Dikeluhkan Petambak Tradisional, PT. Ghana Utamadi Dhuniara Diduga Buang Limbah dan Sampah ke Saluran Air

Suasana tengah malam, di area tambak tradisional dukuh Pailus Jepara. Bau anyir di sepanjang pantai Pailus dan air berwarna kehijauan masuk ke areal tambak tradisional. (Foto : HS)

PORTAL-3 ;  Sejumlah petambak tradisional di dukuh Pailus, desa Karanggondang Mlonggo, Jepara Jawa Tengah, mengeluhkan adanya air limbah dan sampah yang diduga sengaja dibuang oleh Petambak Intensif, PT. Ghana Utamadi Dhuniara. “Disamping membuat biota laut sepanjang pantai Pailus mati, air di persawahan jadi gatal, pertumbuhan ikan bandeng terganggu juga saluran air banyak berserakan sampah bambu dan seng” ujar petambak tradisional setempat.

Bambu berserakan, di saluran pembuangan air dari PT. Ghana Utamadi, sangat disayangkan oleh petambak. (Foto : ist)

Ditambahkan, air buangan limbah dari dalam Perusahaan yang terletak di dukuh Blebak, desa Sekuro Mlonggo Jepara ini, disamping masih berwarna hijau juga menyebarkan bau tidak sedap. “Keluhan tersebut, sudah berulangkali disampaikan perwakilan petambak tradisional kepada mandor tambak, namun tidak pernah diperhatikan”, jelas petambak yang lain, kepada awak media Sabtu dini hari (29/8).

Sejumlah ikan mati, tidak jauh dari saluran air pembuangan limbah dari dalam tambak PT. Ghana Utamadi, perlu untuk diteliti dengan cermat penyebabnya. (Foto : hs)

Diperoleh keterangan, dalam waktu dekat pihak Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Tengah bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara, akan melakukan inspeksi pemeriksaan baku mutu air, baik yang berada di dalam lingkungan perusahaan tambak udang fanamae, maupun air di area sawah dan tambak serta pantai di sekitar PT. Ghana Utamadi tersebut.

Tanaman rumput laut, yang ssbelumnya tumbuh subur di tambak tradisional area Pailus desa Karanggondang Jepara, sekarang banyak yang mati dan gagal panen, diduga disebabkan karena dampak polusi air. (Foto : hs)

Dari kondisi tersebut, ujar sumber terpercaya, berakibat petani tambak mengalami kerugian setidaknya Rp 20 juta tiap petaknya dalam satu musim panen, atau sekitar Rp 60an juta dalam satu tahun.  “Penghasilan tiap petak, dari hasil penjualan rumput laut, udang dan bandeng tiap musim dulu bisa mencapai Rp 40an juta, tapi sekarang tinggal mendapatkan hasil sekitar Rp 20an juta tiap musim”, ujar petambak yang lain.

Atas kerugian tersebut, sekitar 15 orang petambak tradisional, berencana mengajukan ganti rugi dan minta penataan saluran air pembuangan dari dalam perusahaan, supaya bermanfaat secara optimal dan air buangannya tidak meracuni tambak tradisional.

Sisa-sisa pagar pembatas yang rusak, terdiri bambu dan seng, berserak di saluran air yang punya 2 fungsi sekaligus, sebagai saluran pembuangan limbah dari perusahaan, sekaligus sebagai jalur masuknya air laut ke tambak tradisional ketika air pasang. (Foto : hs)

Untuk perbaikan saluran air pembuangan, perlu dibangun gorong gorong beton sepanjang sekitar 40an meter menuju laut. “Untuk biaya yang diperlukan, setidaknya perlu anggaran Rp 80an juta”  ujar mereka. Untuk keperluan tersebut, perwakilan petambak tradisional menyanggupkan diri untuk membantu pembangunan asal dana disiapkan oleh pihak perusahaan.

Sementara itu, untuk urusan ganti rugi atas berkurangnya penghasilan para petambak, dari 15an orang petambak mengharapkan adanya ganti rugi tiap orang sekitar Rp 60an juta, atas tiga kali musim panen senilai sekitar Rp 900an juta.  “Untuk ganti rugi petambak tradisional, kami akan percayakan kepada salah satu perwakilan petambak atau pihak luar yang bisa dipercaya petambak untuk mengurusnya” tandas mereka. >>>(sis/HS)