OPERASI SOLAR SUBSIDI, DIGELAR DI JEPARA

PORTAL-3; Pemerintah memastikan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi terus diperkuat. Dalam kegiatan pemantauan di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendapatkan truk yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi. Modusnya adalah memodifikasi tangki kendaraan serta menggunakan sejumlah pelat nomor polisi dan QR Code yang berbeda.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas bersama Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto, dan Anggota Komisi XII DPR RI Jamaludin Malik berhasil mendapatkan dugaan penyalahgunaan saat melakukan pengawasan penyaluran BBM subsidi, belum lama, kutip ruangenergi.com
dikatakan, truk tersebut diduga beroperasi dengan pola “helikopter”, yakni keluar-masuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) secara berulang untuk membeli BBM subsidi dalam jumlah besar. “Truk ini membawa 16 QR Code dan 18 pasang nomor polisi kendaraan palsu. Membeli BBM subsidi dengan kategori “helikopter”. BPH Migas terus melakukan pengawasan agar efektif, efisien dan mementingkan BBM subsidi untuk masyarakat yang berhak, tepat sasaran, dan tepat manfaat bagi masyarakat Jepara,” tegasnya.
Wahyudi menjelaskan, truk menggunakan banyak QR Code dan pelat nomor polisi berbeda guna menghindari terdeteksinya transaksi mencurigakan pada sistem pengawasan. “Tadi transaksinya terjadi sekitar pukul 12.55 WIB. Secara fisik kondisi truk kurang baik. Dari tangki BBM truk terhubung dengan selang untuk naik ke tangki atas. Kemudian, dapat menampung BBM hingga 1.000 liter pembelian BBM subsidi,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, pengawasan pendistribusian BBM subsidi membutuhkan dukungan masyarakat. Laporan atau aduan masyarakat dinilai penting untuk membantu mengidentifikasi kendaraan maupun pihak-pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi. “Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila menemukan jenis-jenis truk yang mengambil BBM subsidi dan disalahgunakan,” tegasnya.
BPH Migas bersama seluruh pemangku kepentingan memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran, tepat volume, dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak memperoleh manfaat subsidi energi dari Pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komite BPH Migas Bambang Hermanto menuturkan, modus semacam ini tidak mudah terdeteksi hanya dari pengamatan visual maupun rekaman kamera pengawas. Transaksi terlihat normal, namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam ditemukan tangki tambahan berkapasitas besar di dalam kendaraan. “Kalau kita melihat kasat mata dan dari kamera CCTV, tidak ada transaksi anomali (mencurigakan). Tetapi begitu kita lakukan pengecekan ulang, di dalam truk ternyata ada tangki besar,” ujarnya. >>>(mun/sis/H)