16 September 2026

Nasib Tambak Udang PT. Ghana Utamadi Dhuniara, Tunggu Hasil Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jateng

 

Saluran air pembuangan limbah dari PT. Ghana Usahadi Dhuniara, terdiri bambu dan seng, berserak di saluran air yang punya 2 fungsi sekaligus, sebagai saluran pembuangan limbah dari perusahaan, sekaligus sebagai jalur masuknya air laut ke tambak tradisional ketika air pasang. (Foto : hs)

PORTAL-3 ; Perkembangan terakhir “nasib” tambak udang PT. Ghana Utamadi Dhuniara, atas dugaan pencemaran lingkungan di kawasan pantai Pailus Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara, Jawa Tengah, masih menunggu hasil laboratorium atas contoh air yang sudah diambil oleh Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Tengah.

Sampel air dari lokasi yang diduga terdampak telah diambil untuk diuji di laboratorium. Kini, semua pihak tertuju pada hasil pemeriksaan yang diharapkan mampu mengungkap kondisi sebenarnya.

Diperoleh keterangan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara memastikan persoalan dugaan limbah tambak udang tersebut telah menjadi aduan di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

DLH Kabupaten Jepara menyatakan posisinya saat ini sebatas melakukan pendampingan dan pemantauan di lapangan, karena objek laut memang menjadi kewenangan provinsi.

Sementara itu, untuk pemeriksaan laboratorium sekaligus kewenangan memberikan penjelasan terkait hasil pengujian berada di DLH Provinsi Jawa Tengah, seperti dijelaskan jeoada awak media oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup / Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) Kabupaten Jepara Ahmad Nafe’.

Ditambahkan, persoalan  limbah tambak udang di Desa Karanggondang memang menjadi aduan di tingkat provinsi Jawa Tengah, oleh aejumlah elemen masyarakat, diantaranya dilakukan oleh Yayasan Peduli Lingkungan Hidup “Basudewa”.

Kondisi tambak tradisional yang dibudidayakan oleh masyarakat warga dukuh Pailus, Jepara, sangat memprihatinkan, disamping gagal panen rumput laut juga ikan bandeng terhambat pertumbuhannya.  (Foto : his)

Sampel atau contoh air dari lokasi yang diduga terdampak telah diambil beberapa waktu lalu, untuk diuji di laboratorium. “Kini, semua mata tertuju pada hasil pemeriksaan yang diharapkan mampu mengungkap kondisi sebenarnya” penjelasan dari DLH Kabupaten Jepara.

Diperkirakan hasil uji laboratorium, baru dapat diketahui sekitar satu pekan mendatang. “Hasil lab sendiri bisa diperkirakan masih sekitar satu minggu ke depan, nanti hasilnya akan diberikan kepada perusahaan opeh DLH Provinsi,” kata Nafe’.

Hasil uji laboratorium tersebut nantinya menjadi salah satu pijakan penting untuk mengetahui kondisi kualitas air serta memastikan ada atau tidaknya indikasi pencemaran yang berkaitan dengan aktivitas tambak. Sehingga dugaan pencemaran di Pantai Pailus belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat di lapangan. Pemeriksaan ilmiah melalui hasil laboratorium yang akan menentukan arah kebijakan pemerintah.

Dijelaskan, saat ini tambak masih ‘Off’, benih udang belum Ditebar.  Ditengah penantian hasil laboratorium, aktivitas perusahaan atau petambak di lokasi disebut masih belum berjalan normal.

Berdasarkan pemantauan DLH Kabupaten Jepara, pihak perusahaan hingga kini belum melakukan penebaran benih udang jenis vaname dan proses netralisasi air tambak masih dilakukan oleh pihak perusahaan.

Seperti dikeluhkan petambak tradisional pelaku usaha wisata di Pnntai Pailus desa Karanggondang Jepara, beberapa waktu lalu banyak biota laut yang mati dan menimbulkan bau busuk yang menyengat, serta petani tambak tradisional mengalami sakit kulit gatal saat terkena air, juga mengalani gagal panen rumput laut dan ikan bandeng yang dibudidayakan tidak bisa besar, sehingga memerlukan perhatian serius, ujar pemerhati lingkungan setempat >>>(sis/HIS)